Enam Tahun Kelola Blok Mahakam, Begini Kontribusi Pertamina

blok mahakam pertamina (dok. Pertamina)
Foto: dok.Pertamina

PT Pertamina Persero melalui PT Pertamina Hulu Mahakam sukses mengelola Blok Mahakam usai mengambil alih wilayah migas ini dari total 6 tahun lalu. Blok Mahakam bahkan berkontribusi terhadap negara, baik pemerintah pusat maupun daerah.

General Manager Pertamina Hulu Mahakam Setyo Sapto Edi mengatakan, sejak 2018 hingga 2023, Pertamina Hulu Mahakam berkontribusi dengan menghasilkan 1.378 Billion Cubic Feet (BCF) gas dan 67 juta barel minyak.

“Jadi kontribusi cukup banyak, dari mulai alih kelola masuk ke Pertamina. PHM saat ini dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam yang merupakan bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 3 Kalimantan,” ungkap dia kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui Pertamina resmi mengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur sejak 1 Januari 2018, dari sebelumnya dikelola oleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Alih kelola ini dinilai menjadi sejarah industri migas nasional karena Blok Mahakam selama 50 tahun dikuasai asing.

Terlebih, blok ini merupakan produsen migas terbesar di Indonesia. Hasil produksinya melampaui produksi kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) Chevron Pacific Indonesia dan ExxonMobil Oil Indonesia.

Setyo melanjutkan saat Blok Mahakam diambil alih oleh Pertamina, kawasan ini diprediksi tidak lagi memiliki nilai ekonomis di 2025. Namun, Pertamina bisa menahan decline produksi tersebut sehingga produksi gas hingga 2023 masih di atas 500 million standard cubic feet.

“Untuk produksi minyak kami bertahan di 25 ribu lebih. Hal ini sebetulnya tidak diprediksi oleh operator lama karena memprediksi lebih cepat. Kami bisa mempertahankan itu untuk bisa menahan decline produksi, dan sekarang masih bisa beroperasi terus. Secara ekonomis berkontribusi terhadap pemerintah,” terang dia.

Dengan capaian itu Pertamina Hulu Mahakam masih menyumbang produksi ke negara hingga 712 juta dolar. Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai US$ 123 juta dari 2023.

“PHM sendiri tidak hanya dimiliki Pertamina. PHM 10% adl milik pemerintah daerah, dalam hal ini melalui BUMD. Itu mengacu ke Peraturan Menteri ESDM tahun 2016, nomor 37 bahwa perusahaan minyak harus memberikan 10% partisipasi interest ke pemerintah daerah,” papar Setyo.

Dengan kata lain, pemerintah daerah memiliki share saham sebesar 10%. Sehingga secara tidak langsung hal ini menjadi kontribusi Pertamina Hulu Mahakam terhadap pemerintah daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*