Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) yang merupakan IPO terbesar senilai Rp 21 triliun pada Agustus 2021 lalu. Dalam prospektus semua dana IPO untuk modal kerja tapi hingga kini masih menyisakan Rp 9 triliun ditempatkan di surat utang dan deposito.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi mengatakan, OJK telah mengirimkan beberapa kali surat kepada Perseroan untuk mengingatkan agar perseroan segera menggunakan dana hasil IPO tersebut.
“Perseroan menyampaikan bahwa seluruh dana akan direalisasikan sebagaimana rencana dalam Prospektus, yaitu selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/9).
Berdasarkan prospektus IPO PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), dana hasil penawaran umum perdana saham BUKA akan digunakan untuk 66% digunakan untuk modal kerja BUKA, dan sisanya untuk modal kerja entitas anak.
Berdasarkan RUPSLB BUKA tanggal 23 Desember 2021, telah disetujui perubahan rencana penggunaan dana menjadi 33% digunakan untuk modal kerja BUKA, 34% digunakan untuk modal kerja entitas anak, dan 33% digunakan untuk pertumbuhan usaha BUKA dan/atau entitas anak (baik yang saat ini sudah ada atau yang akan ada).
Per 30 Juni 2024, terdapat sisa dana yang belum digunakan sebesar sekitar Rp9,8 triliun, penempatan dana yang belum direalisasikan tersebut sekitar Rp900 miliar pada deposito dan giro, sisanya sekitar Rp8,9 triliun ditempatkan pada obligasi pemerintah.