Pemerintah Inggris mempertimbangkan perubahan regulasi media sosialusai pecahnya kerusuhan parah selama pekan lalu.
Perubahan regulasi akan dilakukan lewat revisi Undang-Undang Keselamatan Online yang baru terbit pada Oktober lalu. UU yang berlaku mulai 2025 tersebut memuat ancaman denda hingga 10 persen dari pendapatan perusahaan dari seluruh dunia.
Dalam UU saat ini, perusahaan media sosial hanya diancam dengan dengan jika gagal mengawasi peredaran konten ilegal seperti provokasi kekerasan dan ujaran kebencian.
Pemerintah Inggris kini ingin mengubah agar perusahaan media sosial juga berpotensi didenda jika mengizinkan peredaran konten yang “legal tetapi mengancam keselamatan” seperti berita sesat. Revisi disebut akan mempertimbangkan keseimbangan antara dampak negatif media sosial dan kebebasan berekspresi.
Pada Jumat, survei YouGov menunjukkan bahwa 66 persen dari 2.000 orang dewasa di Inggris menyatakan media sosial harus bertanggung jawab atas konten yang memicu tindakan kriminal.
Sekitar 70 persen responden YouGov menyatakan bahwa aturan untuk media sosial kurang ketat, sedangkan 71 persen menyatakan platform medsos harus bertindak lebih aktif dalam melawan misinformasi.
Nick Thomas Symonds, anggota kabinet pemerintah Inggris, menyatakan pemerintah akan mengkaji ulang kerangka UU Keselamatan Online.
“Tentu ada aspek dari UU tersebut yang belum berlaku. Kami siap ubah jika diperlukan,” kata Symonds.
Walikota London Sadiq Khan menyatakan bahwa UU Keselamatan Online harus diubah setelah pecahnya kerusuhan sepanjang pekan lalu.
Kerusuhan pecah di Inggris setelah konten misinformasi beredar di media sosial soal identitas pelaku pembunuhan tiga perempuan muda pada 29 Juli lalu. Konten di media sosial menuding pelaku penusukan adalah penduduk Muslim pendatang (migran).
Perusuh bentrok dengan polisi di beberapa kota. Pemilik media sosial X, Elon Musk menambah parah kerusuhan dengan membagikan informasi sesat kepada jutaan pengikutnya. Musk juga menyatakan bahwa “perang sipil” tidak bisa dihindari di Inggris.
Juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan komentar Musk tidak punya dasar apapun.