Miliarder Amerika Serikat (AS), sekaligus pemilik platform media sosial X, Elon Musk, mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan Australia untuk melarang media sosial bagi anak-anak dan remaja berusia di bawah 16 tahun. Platform media sosial yang melanggar aturan, akan didenda hingga 49,5 juta dolar Australia atau setara Rp 513 miliar.
Kamis (21/11) lalu, pemerintah Australia yang berhaluan tengah-kiri memperkenalkan RUU tersebut di parlemen. Pemerintah negeri kanguru berencana menguji coba sistem verifikasi guna menegakkan batas usia media sosial. Bila disahkan, Australia menjadi negara Barat dengan larangan media sosial paling ketat saat ini.
“Sepertinya ini adalah cara tersembunyi untuk mengontrol akses internet bagi seluruh warga Australia,” kata Musk pada Kamis malam (21/11), dikutip dari Reuters.
Cuitan itu merupakan balasan Elon Musk yang kerap menganggap dirinya sebagai pejuang kebebasan berbicara, atas unggahan Perdana Menteri Anthony Albanese di X tentang RUU tersebut.
Beberapa negara telah berjanji untuk membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak melalui undang-undang, tetapi kebijakan Australia bisa menjadi salah satu yang paling ketat tanpa pengecualian untuk persetujuan orang tua dan akun yang sudah ada sebelumnya.
Tahun lalu, Prancis mengusulkan pelarangan media sosial bagi mereka yang berusia di bawah 15 tahun. Namun, larangan itu tak berlaku jika ada persetujuan orang tua. Sementara AS selama beberapa dekade, mengharuskan perusahaan teknologi untuk meminta persetujuan orang tua untuk mengakses data anak-anak di bawah 13 tahun.
Sindiran Musk bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, Musk berselisih dengan pemerintah Australia atas kebijakan media sosialnya dan menyebut pemerintah Australia “fasis” atas UU penyebaran berita hoaks.
Pemerintah Australia pun tak mau kalah melawan Musk. Pada April, mereka meminta X menghapus konten berisi penusukan seorang pendeta di Sydney. Hal ini menjadikan X pergi ke pengadilan Australia untuk mengajukan pertentangan, yang mendorong Albanese untuk menyebut Musk sebagai “miliarder yang sombong”.