Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kabar pemeriksaan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan lima mantan karyawan Bursa Efek Indonesia.
Hal ini dinyatakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi saat ditemui usai Capital Market Journalist Workshop di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis, (31/10/2024).
“Kalau yang Bareskrim kan lebih banyak kalau di tempat kami kan sudah selesai. Tapi kan terakhir itu kalau gak salah di bursa ya mungkin bisa ditanyakan kepada bursanya,” tandas Inarno.
Dalam acara yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman memilih untuk tidak berkomentar saat ditanya hal tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengaku mengetahui kabar pemeriksaan tersebut. Namun, ia enggan berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut.
“Tahu saya, kalau detailnya tanya Pak Nyoman,” ungkap Iman ketika ditemui wartawan di Gedung BEI, Senin, (14/10/2024).
Sebagaimana diketahui, I Gede Nyoman Yetna adalah sosok yang dimaksud oleh Iman. Ia merupakan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, atau bagian yang bertanggung jawab untuk membuat peraturan pencatatan dan penghapusan pencatatan efek.