Sebelum membuka rekening tabungan di bank, masyarakat perlu mengetahui jumlah saldo minimal tabungan dari produk yang ditawarkan. Ini dapat menjadi pertimbangan saat ingin membuka rekening tabungan.
Setiap bank, memiliki produk tabungan dan saldo minimal yang berbeda-beda. Saldo tersebut berfungsi sebagai pengaman jika nasabah tidak aktif menggunakan rekening. Sehingga, saldo yang mengendap akan digunakan oleh pihak bank untuk menutupi biaya-biaya transaksi.
Jika saldo di ATM sudah menyentuh saldo minimal bank, maka nasabah tidak akan bisa menarik uang tersebut. Untuk itu, penting bagi para nasabah mencatat minimal saldo dari produk-produk tabungan bank sebelum memilih dan menggunakannya.
Masing-masing bank memiliki kebijakan yang berbeda untuk menetapkan minimum saldo di ATM nasabah. Bahkan, tiap jenis tabungan di satu bank saja bisa memiliki batas minimal saldo yang berbeda.
Beberapa bank menggunakan sisa saldo tersebut sebagai biaya penutupan rekening tabungan yang tidak aktif. Ada juga bank yang menggunakannya agar menjaga rekening tabungan nasabah tetap aktif.
Berikut ketentuan saldo minimal big bank RI:
Bank Mandiri
- Tabungan Rupiah: Rp 100.000
- Tabungan NOW: Rp 25.000
- Tabungan Payroll: Rp 10.000
- TabunganKu: Rp 20.000
- Tabungan TKI: Rp 10.000
- Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
- Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
- Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000
BRI
- BRI Simpedes: Rp 25.000
- BritAma: Rp 50.000
- BritAma Bisnis: Rp 50.000
- BritAma Pro: Rp50.000
- BritAma X: Rp50.000
- BRI Tabunganku: Rp 20.000
- BRI Junio: Rp 20.000
- BRI SimPel: Rp 5.000
BCA
- TabunganKu: Rp 20.000
- Simpanan Pelajar: Rp5.000
- Tahapan Xpresi: Rp10.000
- Tahapan: Rp50.000
- Tapres: Rp5.000.000
- BCA Dollar: US$100 atau S$200
BNI
- BNI Taplus: Rp 150.000
- BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
- BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
- BNI Taplus Muda: Tidak dikenakan saldo mengendap
- BNI Pandai: Tidak dibatasi
- BNI SimPel: Rp 5.000
- BNI Tabunganku: Rp 20.000