Wamenaker Temukan Praktik Magang Bertahun-tahun Saat Sidak ke Perusahaan di Cikarang

Wamenaker Temukan Praktik Magang Bertahun-tahun Saat Sidak ke Perusahaan di Cikarang

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/8/2025). Sidak ini bertujuan memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja, termasuk penghentian praktik magang berkepanjangan yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam peninjauan tersebut, Wamenaker menemukan adanya pekerja yang berstatus magang selama dua hingga sembilan tahun tanpa kepastian kerja. “Praktik ini tidak boleh terjadi lagi. PT Global Dimensi Metalindo telah berkomitmen mengakhiri sistem magang berkepanjangan,” tegas Wamenaker Immanuel.

Wamenaker juga menegaskan bahwa segala bentuk pungutan kepada pencari kerja merupakan tindakan kriminal, serta meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan praktik tersebut. Menurutnya, negara hadir untuk melindungi tenaga kerja.

Menurut Wamenaker, masalah keterlibatan pihak ketiga atau yayasan bukan fokus utama, melainkan perlindungan terhadap hak pekerja. “Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak seperti BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja itu wajib dan harus diberikan mulai hari ini,” imbuhnya.

Wamenaker menekankan bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di Cikarang, melainkan juga di berbagai daerah di Indonesia. Ia menilai hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan di seluruh wilayah hukum Indonesia dan menegaskan bahwa negara akan membina perusahaan selama mereka berkomitmen untuk memperbaiki diri.

Ia menyatakan bahwa Perwakilan manajemen PT Global Dimensi Metalindo mengakui adanya kekeliruan dalam pengelolaan status pekerja dan berjanji akan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di perusahaan sesuai arahan pemerintah.

Pengakuan Pekerja

Bangga Pamungkas (27), mantan pekerja PT Global Dimensi Metalindo mengaku diberhentikan secara mendadak tanpa alasan jelas pada Senin lalu. Ia mengatakan telah mulai bekerja sejak Desember 2020 dan setelah hampir lima tahun, kontraknya tiba-tiba diputus.

Ia lebih lanjut mengatakan, selama bekerja berstatus magang melalui Yayasan Cikarang Nusantara. Gaji harian yang diterimanya Rp148.000 tanpa tunjangan makan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga mengungkapkan adanya pungutan di awal masuk kerja. “Waktu masuk 2020, saya bayar Rp2,5 juta ke calo. Praktik itu terus terjadi,” kata Bangga.

link slot gacor hari ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*