BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak Rp25 Triliun dan USD2,7 Miliar

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak Rp25 Triliun dan USD2,7 Miliar

Sidang korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tpikor Jakarta

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperhitungkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah mencapai USD2.725.819.709,98 dan Rp25,4 triliun.

Hal itu terungkap dalam kesaksian Wakil Penanggung Jawab Audit Investigasi BPK RI, Hasby Ashidiqi, pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Dalam sidang itu, duduk sebagai terdakwa ialah Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.

“Sehingga total kerugian negara atas kasus ini yang dihitung oleh BPK adalah 2.725.819.709,98 dolar AS dan Rp25.439.881.674.368,26,” ujar Hasby.

Hasby menjelaskan, kerugian negara itu berasal dari dugaan tujuh penyimpangan. Penyimpangan pertama yaitu ekspor minyak mentah yang mengakibatkan kerugian negara sebesar USD1.819.086.668,47.

kera4d

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Bupati Bekasi ke Lingkaran Partai

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Bupati Bekasi ke Lingkaran Partai

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait dugaan perkara korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. KPK juga mendalami ada atau tidaknya aliran dana hasil korupsi yang mengarah ke lingkungan partai politik.

“Terkait dengan circle atau lingkungan kepartaian, hal tersebut masih akan terus kami dalami apakah ada kaitannya atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa 27 Januari 2026.

Budi mengatakan, pendalaman aliran dana ke lingkungan partai dan kolega politik merupakan hal yang lumrah dilakukan KPK dalam kasus yang menjerat kepala daerah. Sebab, dalam sejumlah kasus, kepala daerah kerap melakukan tindak pidana korupsi untuk memuluskan proyek sebagai imbal balik modal kampanye.

“Hal ini terjadi di beberapa peristiwa tangkap tangan lainnya. Ada dugaan hasil uang korupsi digunakan untuk menutup modal awal saat kontestasi politik,” ujar Budi.

“Dalam proses pengadaan barang dan jasa, kepala daerah juga kerap mengarahkan pihak-pihak tertentu agar dimenangkan sebagai vendor proyek, yakni mereka yang berada di lingkaran politik atau pihak-pihak yang mendukung saat kontestasi. Pola seperti ini juga terjadi di wilayah lainnya,” sambungnya.

DPR Panggil Kapolresta Sleman Terkait Suami Kejar Jambret Malah Jadi Tersangka

DPR Panggil Kapolresta Sleman Terkait Suami Kejar Jambret Malah Jadi Tersangka

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Foto: Dok DPR)

Komisi III DPR bakal memanggil Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dalam kasus pria berinisial APH atau Hogi Minaya (43) yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar dua pelaku jambret hingga tewas kecelakaan. Pemanggilan akan dilakukan pada Rabu 28 Januari 2026.

“Nanti tanggal 28 Januari hari Rabu, kami akan memanggil Kapolres Sleman, Kajati Sleman, ya, dan Pak Hogi beserta kuasa hukumnya untuk mencari solusi dalam kasus ini, ya,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya dikutip Senin (26/1/2026).

Habiburokhman menyebut hal ini dilakukan agar Hogi yang ditetapkan sebagai tersangka mendapat keadilan. Habiburokhman menerangkan dalam peristiwa yang terjadi Hogi mengejar penjambret tersebut setelah menjambret istrinya. Namun, dalam pengejaran itu, kedua penjambret menabrak tembok dan tewas.

“Jadi, bukan ditabrak oleh si Pak Hogi ini. Jadi dikejar, dipepet berapa kali, tapi akhirnya mereka sendiri menabrak tembok dan tewas,” ucap dia.

Namun, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman dan dijerat Pasal 310 Ayat (4) serta Pasal 311 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tak hanya itu, Kejati Sleman juga telah menerima berkas perkaea dan melimpahkannya ke pengadilan.

Habiburokhman pun mempertanyakan soal proses hukum yang menjerat Hogi. Termasuk, pasal yang dikenakan terhadap Hogi.

“Karena yang namanya lalai hingga menabrak itu kan bukan Pak Hogi, tetapi justru dua orang penjambret tersebut dan mengakibatkan mereka sendiri yang meninggal dunia. Karena kan si Pak Hogi ini tidak menabrak, tapi mengejar si jambret tersebut. Dan kami juga bingung kok Kejaksaan juga bisa, apa namanya, menerima perkara ini bahkan akhirnya sekarang akan dilimpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.

Prabowo Disambut Pelukan Hangat Macron saat Kunjungi Istana Élysée Prancis

Prabowo Disambut Pelukan Hangat Macron saat Kunjungi Istana Élysée Prancis

Presiden Prabowo Subianto disambut pelukan hangat Macron (Foto: Biro Pers Setpres)

Suasana malam Paris terasa semakin khidmat ketika Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Istana Élysée, Jumat (23/1/2026) malam.

Di salah satu istana bersejarah Prancis itu, Kepala Negara dijadwalkan menghadiri jamuan santap malam pribadi bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, sebuah pertemuan yang mencerminkan eratnya hubungan persahabatan kedua negara.

Setibanya di halaman Istana Élysée, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Presiden Emmanuel Macron. Prosesi penyambutan berlangsung khidmat dengan kehadiran Pasukan Jajar Kehormatan serta alunan detasemen musik yang mengiringi langkah Presiden Prabowo ketika turun dari kendaraan.

Dalam suasana penuh kehangatan, kedua kepala negara tampak berjabat tangan erat dan berpelukan hangat sebelum berjalan berdampingan memasuki istana.

Presiden Prabowo dan Presiden Macron kemudian menuju Le Salon des Portraits, ruang yang menjadi tempat pelaksanaan jamuan santap malam. Ruangan tersebut menjadi saksi pertemuan hangat dua pemimpin negara yang telah lama menjalin kemitraan strategis.

Dalam jamuan santap malam pribadi tersebut, Presiden Macron menjamu Presiden Prabowo dalam suasana penuh keakraban. Percakapan berlangsung dalam suasana santai namun bermakna, menjadi ruang dialog yang mempererat komunikasi personal sekaligus membuka peluang penguatan kerja sama Indonesia–Prancis di berbagai bidang strategis.

Jamuan malam di Istana Élysée ini tidak hanya menjadi bagian dari agenda diplomatik, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan, kedekatan, dan komitmen bersama untuk terus memperkuat hubungan Indonesia–Prancis serta memperluas kemitraan strategis yang saling menguntungkan di masa depan.

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda, Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda, Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda (Foto: Puteranegara Batubara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres.

Sigit memastikan peresmian di tingkat Polda dan Polres ini dilakukan untuk optimalisasi pelayanan serta perlindungan terbaik bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan.

“Sehingga permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan, alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO ini semua korban bisa terlayani dengan baik,” kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Sigit menyebut, sejak dibentuknya Direktorat PPA-PPO di tingkat Mabes Polri, jajarannya terus melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian korban agar mau melapor ke kepolisian.

“Kami sampaikan, selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian masyarakat yang menjadi korban agar betul-betul meyakini bahwa pada saat melapor mereka akan terlindungi. Karena di satu sisi, hal ini memang menimbulkan trauma apabila tidak bisa kita berikan pelayanan, perlindungan, dan pendampingan psikologis yang baik,” ujar Sigit.

https://outsidecontrol.com

Dorong DPR Percepat RUU Pemilu, Sekjen Perindo: Perkuat Demokrasi!

Dorong DPR Percepat RUU Pemilu, Sekjen Perindo: Perkuat Demokrasi!

Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah

Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, meminta DPR RI segera mengakselerasi pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilpres guna menjamin kepastian hukum dan meningkatkan kualitas demokrasi nasional serta persiapan Pemilu yang lebih berintegritas.

Kang Ferry — panggilan akrabnya — mengapresiasi langkah DPR yang mulai membuka ruang pembahasan revisi regulasi kepemiluan. Langkah tersebut menjadi sinyal positif adanya kesadaran kolektif untuk memperbaiki sistem demokrasi agar lebih relevan dengan dinamika politik dan tuntutan zaman.

Namun demikian, DIA menegaskan bahwa apresiasi tersebut harus dibarengi dengan komitmen kerja yang cepat dan konkret. Ia mengingatkan agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak terjebak dalam tarik-ulur politik yang berlarut-larut yang justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Kita harus bergerak cepat. Revisi Undang-Undang Pemilu bukan sekadar soal teknis mencoblos, melainkan menyangkut bagaimana kita memperbaiki kualitas demokrasi menuju kepemimpinan nasional,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Mantan Komisioner KPU RI ini menegaskan, bahwa Partai Perindo berkomitmen mengawal proses revisi agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata melayani kepentingan pragmatis kelompok tertentu.

“Partai Perindo berkomitmen mengawal agar revisi ini berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan pragmatis kelompok tertentu,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa lambannya proses legislasi akan berdampak langsung pada kesiapan penyelenggara pemilu, khususnya dalam menyusun aturan teknis yang membutuhkan kepastian regulasi jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai.

Sebagai mantan Komisioner KPU RI, Ferry menilai revisi UU Pemilu harus menjadi momentum transformasi demokrasi, bukan sekadar agenda rutin lima tahunan.

“DPR perlu berani menyentuh substansi fundamental, seperti penguatan sistem kepemiluan yang lebih representatif, penyesuaian regulasi dengan berbagai putusan MK,” katanya.

Kera4d

KPU Klaim Pernah Tayangkan Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

KPU Klaim Pernah Tayangkan Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Sidang Komisi Informasi Pusat

Perwakilan KPU RI menyebut pihaknya pernah menayangkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kepada publik saat Pilpres lalu. Penayangan tersebut dilakukan karena adanya persetujuan dari Jokowi untuk membuka informasi tersebut ke publik.

“Apa betul memang scan ijazah, salinan ijazah itu tayang? Khususnya untuk register ini berarti Pak Joko Widodo?” tanya anggota majelis Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha, dalam sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang diajukan kelompok Bon Jowi (Bongkar Ijazah Jokowi) di KIP, Rabu (21/1/2026).

“Jadi berdasarkan Pasal 11 Ayat (3) Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018, setelah KPU menerima dokumen syarat pencalonan, KPU mengumumkan dokumen yang telah diserahkan oleh bakal pasangan calon,” jawab kuasa KPU RI.

Menurut KPU RI, pengumuman syarat pencalonan tersebut disampaikan kepada publik untuk memperoleh tanggapan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik. Apabila terdapat tanggapan masyarakat terhadap dokumen yang diumumkan, KPU akan melakukan klarifikasi kepada instansi yang berwenang.

KPU RI menjelaskan, pengumuman dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari pasangan calon. Namun, penayangan informasi tersebut dilakukan sesuai tahapan yang telah ditentukan, tidak bersifat terus-menerus, dan hanya dalam konteks waktu yang diatur dalam proses tahapan pencalonan.

“Dalam hal ini untuk memperoleh tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Awalnya, KPU RI mengungkapkan terkait verifikasi faktual syarat pencalonan pada Pemilihan Presiden 2014, KPU RI berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2014, khususnya Pasal 31 Ayat (4). Sementara pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, KPU berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 yang diatur secara spesifik dalam Pasal 42 Ayat (4).

kera4d

KBRI Phnom Penh Tangani 1.440 WNI yang Keluar dari Sindikat Penipuan Daring

KBRI Phnom Penh Tangani 1.440 WNI yang Keluar dari Sindikat Penipuan Daring

Ribuan WNI korban sindikat online scam di Kamboja mendatangi KBRI Phnom Penh. (Foto: Dok. Kemlu RI)

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja telah menerima kedatangan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di berbagai provinsi di Kamboja. Selama periode 16–20 Januari 2026, KBRI Phnom Penh menerima 1.440 aduan WNI.**

Menurut keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI), gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin (19/1/2026), sejumlah 520 WNI dalam satu hari. Arus kedatangan WNI diprediksi masih akan berlanjut selama beberapa waktu ke depan, terutama jika memperhatikan tren penindakan oleh aparat hukum setempat.

Permasalahan utama dari mereka adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid. Proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap WNI yang melapor ke KBRI.

Pihak KBRI telah memulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan. WNI yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan. Per Selasa pagi (20/1/2026), terdapat 4 WNI yang telah kembali ke tanah air secara mandiri.

https://uniquepatterns.com

KPK soal Uang Pemerasan Bupati Sudewo: Dimasukin Karung, Kayak Bawa Beras

KPK soal Uang Pemerasan Bupati Sudewo: Dimasukin Karung, Kayak Bawa Beras

Bupati Pati Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang pemerasan yang diserahkan kepada Bupati Pati Sudewo, disimpan dalam karung. Pemerasan ini dimaksudkan untuk mengisi sejumlah posisi perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.

“Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers pada Selasa (20/1/2026).

Diketahui, Sudewo mematok harga Rp125–150 juta bagi warga yang bermaksud mengisi posisi tersebut. Namun, jumlah tersebut kemudian di-markup oleh bawahan Sudewo menjadi Rp165–225 juta.

“Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp10 ribuan. Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu,” ujarnya

Asep mengungkapkan, salah satu karung yang dimaksud berwarna hijau. Karung tersebut menjadi salah satu bukti yang disita dan ditampilkan saat konferensi pers.

“Sebetulnya kalau mau aslinya itu ya dari karung itu, itu dibawa karung gitu dan tidak ada ikatannya. Ada yang pakai karet,” ucapnya.

Ayah Korban Pesawat ATR Ungkap Gelagat Anaknya yang Tidak Biasa

Ayah Korban Pesawat ATR Ungkap Gelagat Anaknya yang Tidak Biasa

Suasana Rumah Duka Korban Pesawat ATR

Suasana duka menyelimuti rumah Deden, salah seorang korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (18/12/2026). Pesawat hilang kontak di wilayah perbukitan Maros Sulawesi Selatan saat melakukan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto menuju Makassar Sultan Hasanuddin.

Ayah Deden, Muhsin mengatakan masih menunggu kabar terkini terkait evakuasi jenazah anaknya. Muhsin mengaku terakhir berkomunikasi dengan Deden pada Kamis (15/1).

Muhsin menjelaskan, kebiasaan Deden adalah memberi tahunya jika ingin pergi dinas ke luar kota. Namun kali ini ada yang berbeda, Deden tidak memberi kabar pada ayahnya sebelum berangkat ke Makassar.

Muhsin pun tak dapat menutupi kesedihannya ketika mengetahui putranya menjadi korban kecelakaan pesawat.

Terakhir ketemu di tanggal 24 desember kalo gak salah. Kemaren kamis tanggal 15 Januari sempet whatsapp-an, dia ngasih tau bahwa mamanya udah pulang ke garut, mau kontrol,” jelas Muhsin saat ditemui di rumah duka.

“Biasanya kalo dia mau berangkat dinas itu suka bilang, (yang kemarin) ga ada kabar, tau-tau kabarnya udah begini (meninggal),” tandasnya.

Pantauan Okezone di rumah korban bernama Deden, sejak Minggu pagi terus didatangi para pelayat.  Kerabat dan tetangga berdayangan ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan. 

Sementara itu, istri Deden masih tampak terpukul seusai menerima kabar tentang suaminya yang jadi korban.